Presiden Jokowi larang Ahmad Dhani demo di depan gedung KPK


Musisi Ahmad Dhani menyampaikan kekecewaannya di depan lobi gedung KPK, Kamis (2/6). Dia kecewa lantaran Polda Metro Jaya melarang aksi Panggung Rakyat yang rencananya digelar di depan gedung KPK.


Dhani menyebutkan, aksi Panggung Rakyat dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. "Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani, Kamis (2/6).

"Siapa yang mau bikin panggung di gedung baru. Siapa yang mau nonton," lanjutnya.

Dhani menjelaskan, dalam aksi Panggung Rakyat, massa aksi meminta KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan Reklamasi pulau teluk Jakarta.

"Kita dapat informasi dari penyidik, jika Ahok sudah jadi tersangka. Cuma komisioner yang belum menetapkan," ujarnya.

Setelah melakukan jumpa pers di depan lobi KPK, tidak ada satu pun petugas kPK yang menemui Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet. Dhani yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam kemudian meninggalkan gedung KPK dengan membawa kekecewaannya.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Presiden Jokowi larang Ahmad Dhani demo di depan gedung KPK"

Posting Komentar