Datang dengan mengenakan baju gamis serta kopiah hitam, terpidana mati kasus impor narkoba dari Cina sebanyak 1,4 juta butir ekstasi, Freddy Budiman, diapit rapat petugas kepolisian yang mengawalnya sejak dari lembaga pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Dalam persidangan yang mendengarkan memori PK dari tim penasehat hukumnya, Freddy menyimaknya dengan seksama. Usai pembacaan memori PK, Penasehat hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengakhirinya dengan meminta waktu kepada hakim ketua, Catur Prasetyo.
"Jika berkenan pemohon akan menyampaikan sesuatu kepada majelis hakim," ujar Untung yang diikuti dengan diserahkan selembar kertas polio kepada hakim ketua oleh Freddy Budiman di PN Cilacap, Rabu (25/5).
Catur kemudian menawarkan kepada Freddy Budiman untuk membacakannya di hadapan majelis. Semula Freddy tampak enggan, namun kertas polio tersebut kemudian dibacakannya dengan suara yang cukup terdengar di dalam ruang persidangan Wijayakusuma.
Freddy membacakan surat pernyataan taubat nasuha. Dalam pernyataannya, Freddy berharap melalui surat tersebut bisa mengabulkan PK yang diajukannya.
"Sebagai bahan pertimbangan majelis hakim, tanpa ada paksaan dari orang lain. (Surat ini) sebagai pernyataan taubat nasuha saya, kepada Allah dan sebagai dasar permohonan pengampunan saya melalui majelis hakim agung," ucapnya.
Dalam pernyataannya, Freddy mengaku sudah berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba. Dia mengaku selama ini sudah bertaubat kepada Allah SWT dengan menyerahkan sepenuhnya hidup serta matinya kepada sang pencipta.
"Saya berjuang keras, serta berusaha betul-betul menjadi manusia baru. Berpasrah kepada Allah SWT dengan melaksanakan semua kewajiban sebagai muslim dan meninggalkan semua perlakuan dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT," ucapnya.
Ia mengemukakan, taubat nasuha yang dilakukannya, selain meminta ampun kepada sang pencipta juga berharap bisa melihat masa depan keluarganya secara utuh. Tak hanya itu, Freddy menyatakan penyesalannya karena memiliki ambisi besar dalam jaringan narkoba internasional.
"Menyadari dan menyesal karena ambisi yang begitu besar dalam jaringan narkoba, juga pengaruh karena kondisi sebagai pemakai 20 tahun," jelasnya.
Diakuinya, selama ini melakukan bisnis barang haram tersebut secara internasional dari negara di belahan Eropa hingga Afrika. "Selama ini saya hanya dijadikan bemper jaringan internasional, Belanda, Iran, Cina, Taiwan, Malaysia, Pakistan dan Afrika. Ketika terlibat dalam jaringan internasional," ujarnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga yang karena perbuatannya dikucilkan dari lingkungan masyarakat. Tak hanya itu, ia mengaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan rekruitmen terhadap warga untuk terlibat dalam bisnis narkoba. "Ternyata banyak orang yang saya rekrut bujuk rayu masa depannya hancur," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku sudah siap menerima konsekuensi dari pernyataan yang disampaikan di tengah jalannya persidangan. "Freddy Budiman, siap menerima konsekuensi dari pernyataan ini. Jika saya masih melakukan atau pun berbuat lagi, dalam menjalani sisa pidana mati dalam lembaga pemasyarakatan, saya siap menerima konsekuensinya dengan eksekusi," jelasnya.
Usai membacakan surat tersebut, Freddy kemudian duduk kembali di kursi pesakitan. Kepada wartawan setelah persidangan, Freddy mengaku hanya bisa pasrah dalam kondisi saat ini.
"Saya serahkan kepada Allah semuanya, yang penting saya sudah berhenti dari narkoba," katanya yang kemudian bergegas menuju mobil transpas di halaman PN Cilacap.
sumber : merdeka.com
0 Response to "Freddy Budiman nyatakan Taubat Nasuha di depan persidangan"
Posting Komentar