Lagu ‘La Ilaha Illallah’, Surah al-Ikhlas, dan Polemik Rhoma Irama vs MUI


"Rhoma Irama mengkomersilkan agama, Rhoma Irama mendangdutkan ayat suci Alquran", demikian headline berita ketika Rhoma Irama merilis lagu Laailaahailallah yang termuat dalam album soundtrack film Raja Dangdut pertengahan tahun 1979.

Lagu ini memang cenderung "berani" karena memasukkan surat Al ikhlas di awal lagu dan selanjutnya melagukan terjemahan sebagai liriknya. Selama ini memang belum pernah ada yang berani memasukkan ayat Alquran ke dalam sebuah lagu, meski qasidah atau gambus sekalipun.



Keberanian Rhoma ini tak pelak mengundang pro kontra, bahkan KH Syukri Gozali, Ketua MUI saat itu sempat mengeluarkan pernyataan bahwa haram hukumnya membawakan ayat suci Alquran ke dalam sebuah lagu, apalagi dangdut yang kadung sebagai pengiring joget.

Kondisi pro dan kontra ini mengundang keprihatinan dari wartawan majalah Panji Masyarakat yaitu Fachri Hamka untuk mencoba mencari titik temu antara MUI dan pihak Rhoma Irama. Bagi Fachri, yang juga putra dari Buya Hamka, MUI terlalu cepat mengambil kesimpulan sebelum terlebih dahulu mendengar penjelasan dari Rhoma Irama bahkan ternyata Pak Kiai ini mengaku belum pernah mendengar lagu Laailaahailallah tersebut secara langsung, hingga pada akhirnya terselenggara pertemuan, yang oleh sebagian media disebut "Pengadilan" MUI terhadap Rhoma Irama dan 'Soneta Grup'.

Baca Juga : Berbohong Kamar Penuh, Perawat RS Harapan Siantar Abaikan Keselamatan Pasien Kritis

Acara "Pengadilan" tersebut diselenggarakan di aula Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rhoma Irama hadir lengkap bersama Soneta dan juga Keluarganya. Dari MUI pun hadir jajaran pengurus yang dipimpin langsung KH Syukri Gozali.

Dalam pertemuan tersebut pihak MUI meminta Rhoma memperdengarkan langsung lagu Laailaahailallah yang menjadi polemik.

Apa yang terjadi setelah MUI mendengar langsung lagu Laailaahailallah tersebut? Pak Kyai langsung menyatakan bahwa lagu ini tidak bermasalah karena Rhoma membacakan surat Al ikhlas dengan benar, khusyu dan tidak diiringi alat musik, artinya Rhoma tidak melagukan Surat Al ikhlas, yang dilagukan Rhoma Irama adalah terjemahannya. Dan ini tidak dilarang. Pada penutup 'kalam'-nya Pak Kyai malah tersebut malah meminta Rhoma untuk lebih banyak membuat lagu dakwah seperti lagu Laailaahailallah.







Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Lagu ‘La Ilaha Illallah’, Surah al-Ikhlas, dan Polemik Rhoma Irama vs MUI"

Posting Komentar