Satu kasus belum tuntas, muncul kasus baru. Satu sidang baru saja digelar, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke polisi.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan segera melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Pasalnya, ada ucapan Ahok pada sidang perdana yang dinilai kembali menistakan Al Quran.
Baca juga : Oknum China Berani Pakai Mobil dengan Plat Palsu TNI
Baca juga : Oknum China Berani Pakai Mobil dengan Plat Palsu TNI
Ahok, menurut ACTA, menyebut bahwa ada ayat Al Quran yang digunakan untuk memecah belah rakyat.
Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman mengatakan, ucapan Ahok dalam sidang perdana, Selasa (13/12/2016) itu adalah “ada ayat yang sama, yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat.”
"Dari kalimat-kalimat yang disampaikan Ahok tersebut bisa muncul pemahaman bahwa menurut Ahok ayat Alquran yaitu Surat Al Maidah 51 bisa digunakan untuk suatu hal yang sangat negatif yaitu memecah-belah rakyat. Kami sangat tersinggung dengan ucapan tersebut karena Alquran adalah kitab suci umat Islam yang hanya bisa digunakan untuk tujuan-tujuan mulia dan tidak bisa digunakan untuk tujuan yang tidak baik," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2016), seperti dikutip Sindonews.
Habiburokhman menilai, ucapan Ahok itu diduga merupakan tindak pidana baru yang berbeda dari tindak pidana yang didakwakan saat ini. Dengan munculnya kasus ini, ia juga meminta kepada Polri agar Ahok segera ditangkap dan ditahan.
sumber : Tarbiyah.net
0 Response to "ACTA Polisikan Ahok Karena Sebut Ada Ayat Digunakan Untuk Memecah Belah Rakyat"
Posting Komentar