Lembaga Penyiaran Diminta Patuhi KPI Soal Larangan Tayangan Banci


DOSEN Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor, Dr. Adian Husaini, menyatakan edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang lembaga penyiaran menampilkan tayangan kebanci-bancian sudah tepat.

“Itu perkara buruk, perkara yang jelas dilaknat agama tapi kemudian orang tertawa kan salah,” ujarnya kepada Islampos usai mengisi acara Talk Show Pendidikan Keluarga Islamic Book Fair, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).


Penulis buku “LGBT di Indonesia, Perkembangan dan Tantangannya” ini menilai tayang dapat mempengaruhi penonton yang secara tidak sadar akan mewajarkan perilaku kebanci-bancian.

“Karena itu hiburan jadi akhirnya merestui keburukan itu,” imbuhnya.

Jadi, tegasnya, KPI sangat bagus kebijakannya. “Insya Allah kami dengan teman-teman dari berbagai keilmuan, berbagai gerakan profesi orang tua dan guru sudah mengirim dukungan ke KPI.”

Peran keluarga, kata Adian, sangat penting terutama membimbing anak-anak dalam melihat sebuah tayangan.

“Kalaupun ada yang lolos filternya pada orang tua, orang tua harus menjelaskan bahwa itu tidak baik. Kalau saya itu, saya suruh matikan misalnya ada lawakan-lawakan yang kebanci-bancian. Itu saya ingatkan anak-anak matikan TV karena tidak mendidik,” ungkap Peneliti Institute For The Study Of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) ini.

sumber : islampos.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Lembaga Penyiaran Diminta Patuhi KPI Soal Larangan Tayangan Banci"

Posting Komentar