Apa yang terjadi dan perlu dilakukan dengan akun media sosial seseorang setelah kematiannya? Masalah ini menjadi salah satu isu yang perlu dipertimbangkan di era internet ini.
Baru-baru ini Facebook telah memperkenalkan opsi untuk menambahkan daftar kontak pewaris untuk profil Anda.
Diperkirakan ada lebih dari 30 juta akun Facebook yang pemiliknya sudah meninggal dunia.
“Kematian merupakan hal yang paling tidak pernah dipikirkan secara seksama terkait dengan media sosial,” kata Tama Leaver, pengajar senior di Fakultas Ilmu Internet di Universitas Curtin, dikutip laman australiaplus.com, Selasa (29/03/2016).
“Ada banyak keterkaitan mengenai bisa bergabung dan berbincang satu sama lain, tapi apa yang akan kita lakukan dengan materi-materi yang ditinggalkan seorang pengguna media sosial masih menjadi hal yang perlu dipikirkan secara mendalam,” ujar Tama Leaver.
Ini menjadi masalah akut yang dihadapi oleh jaringan sosial terbesar di dunia Facebook yang sudah berjalan selama 10 tahun dan memiliki lebih dari 1,5 miliar pengguna aktif.
Sekitar 8.000 pemegang akun Facebook meninggal setiap hari, dan diperkirakan jumlah profil milik orang yang sudah meninggal akan mencapai 30 juta.
Facebook kini telah memperkenalkan opsi untuk menambahkan daftar kontak pewaris untuk profil Anda, tetapi sedikit orang yang menyadari hal itu, menurut Dr Leaver.
“Ini adalah fungsi yang terbatas dan tidak juga berarti Anda dapat mengontrol akun seseorang tersebut. Tapi opsi ini hanya membolehkan Anda mengunggah pesan di akun almarhum kalu Ia sudah meninggal,” katanya.
“Mereka tidak bisa kembali keakun itu mengedit atau menghapus materi di akun itu.”
Begitu orang yang masuk dalam kontak pewaris mengunggah pesan terakhir, profil pemilik aku itu akan diabadikan oleh Facebook.
Akun milik almarhum kemudian tidak akan bisa menambah teman lagi tapi orang masih bisa mengunggah pesan kenangan mereka di halaman aku almarhum.
“Seringkali laman yang diabadikan menjadi makam digital dan pada hari peringatan kematian seseorang atau ulang tahunnya, orang masih bisa mengunggah pesan,” Dr Leaver menambahkan.
Jika ada pesan yang tidak layak dan menghina, kontak pewaris memiliki otoritas untuk menghapus akses seseorang untuk mengunggah pesan di laman almarhum.
“Apa yang tidak bisa mereka lakukan adalah kembali ke postingan lama milik almarhum dan menghapus materi-materi lama di akun itu. Mereka hanya bisa melakukan hal-hal yang bersifat membersihkan atau merapikan akun milik almarhum saja,” katanya.
Dr Leaver mengatakan kebanyakan orang tidak memikirkan kehidupan digital mereka ketika menyusun surat wasiat dan instruksi setelah kematiannya.
Namun dia mengatakan memberikan akses pada seseorang kea kun media sosial dan akum email pribadi bisa menjadi hal penting dalam rangka mengurus keuangan dan dampak personal dari kematian seseorang.
“Ini sama halnya dengan membicarakan mengenai warisan, ada baiknya Anda membicarakan apa yang Anda kehendaki dengan materi di akun media sosial Anda,” katanya.
“Hal ini bahkan lebih penting jika Anda membicarakan juga akun email Anda karena sering kali hal vital yang dibutuhkan keluarga Anda disimpan di akun emailnya.”
Sementara itu di Australia, jika seseorang meninggal mendadak dan tidak meninggalkan pesan perintah apapun, maka tidak ada upaya hukum yang memberikan pedoman bagi keluarga, pengadilan atau perusahaan media sosial.
“Aturan hukum di Australia tidak mengatur sama sekali tentang materi digital ketika Anda meninggal,” kata Dr Leaver.
Ada sejumlah kasus hukum di Amerika Serikat dimana sejumlah orang menggugat perusahaan media sosial agar bisa mendapat akses terhadap akun media sosial kerabat mereka, tapi aturan hukum di Australia belum pernah diuji terkait ketentuan atau terms of service yang sebagian besar kita menandatanganinya tanpa membacanya terlebih dahulu,” katanya.*
sumber : hidayatullah.com
0 Response to "Siapa “Ahli Waris” Akun Media Sosial Anda?.."
Posting Komentar